You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pamotan
Pamotan

Kec. Pamotan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Rukun Bareng Guyub Bareng, Maju dan Makmur Bersama -- selengkapnya...

KARTU IDENTITAS ANAK

Adm 17 September 2019 Dibaca 4.248 Kali
KARTU IDENTITAS ANAK

Pamotan, (17/09/2019) Pemmerintah telah menerbitkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rembang siap melayani pembuatan Kartu Identitas Anak tersebut. Pembuatan kartu tersebut direkomendasikan untuk anak yang berumur diatas 5 tahun dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir permohonan KIA
  2. Pas foto berwarna ukuran 3x4 (2 lembar)
  3. Fotocopy akte kelahiran anak
  4. Fotocopy Kartu Keluarga
  5. Fotocopy e-KTP orang tua

Berkas tersebut diajuak ke DINDUKCAPIL Kabupaten Rembang pada saat jam kerja.(AS)

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang