Pamotan (31/12/2024) Melalui serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 sehingga ditetapkannya Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang merupakan kegiatan di tahun 2025.
APBDes tersebut mempunyai 5 bidang yang akan dilaksanakan, yaitu:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
- Bidang Pembangunan Desa
- Bidang Pembinaan Masyarakat Desa
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Bidang Penanggulangan Bencana Desa
masing-masing bidang mempunyai peran dan porsi yang berbeda.