Rembuk stunting adalah forum diskusi dan musyawarah di tingkat desa yang bertujuan mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan stunting secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk membuat komitmen dan merumuskan rencana aksi konvergensi lintas sektor, yang kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan ini penting untuk memastikan program penanganan stunting berjalan terpadu dan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Tujuan Rembuk Stunting Menetapkan Komitmen Bersama: Menggalang kesepahaman dan dukungan penuh dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum dalam penanggulangan stunting. Merumuskan Rencana Aksi: Menyusun langkah-langkah dan kegiatan konvergensi dari berbagai sektor untuk penanganan stunting yang komprehensif. Memprioritaskan Anggaran: Menentukan prioritas kegiatan dan mengalokasikan anggaran desa untuk program pencegahan dan penanganan stunting. Meningkatkan Kesadaran: Memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya stunting dan upaya pencegahannya. Peserta dan Pihak yang Terlibat Rembuk stunting dihadiri oleh berbagai pihak di tingkat desa, di antaranya: Kepala Desa dan Perangkat Desa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kader Kesehatan dan Posyandu Perwakilan Tim Penggerak PKK Perwakilan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendamping Lokal Desa Dampak dan Hasil Rembuk Stunting Konvergensi Program: Memastikan program gizi, sanitasi, kesehatan, dan perlindungan sosial berjalan secara sinergis. Inklusi dalam RKP Desa: Hasil rembuk stunting akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Generasi Bebas Stunting: Menghasilkan komitmen bersama untuk mewujudkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.