You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pamotan
Pamotan

Kec. Pamotan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Rukun Bareng Guyub Bareng, Maju dan Makmur Bersama -- selengkapnya...

PEMBENTUKAN PENGURUS POSYANDU DESA PAMOTAN 2025

AGUNG SUBEKTI 22 Mei 2025 Dibaca 3.901 Kali
PEMBENTUKAN PENGURUS POSYANDU DESA PAMOTAN 2025
Pembentukan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) dimulai dengan prakarsa pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat. Pembentukan ini harus memenuhi persyaratan seperti bermanfaat bagi masyarakat, memiliki kepengurusan yang tetap, memiliki tempat pelayanan dan sarana yang tetap, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Pembentukan Posyandu juga disertai dengan pemberian nomor registrasi oleh pemerintah. 
 
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pembentukan Posyandu:
  1. Survey Mawas Diri: Dilakukan oleh kader PKK di bawah bimbingan teknis unsur kesehatan dan KB untuk mengetahui kebutuhan dan kondisi kesehatan masyarakat. 
     
Musyawarah Masyarakat Desa (MMD): Membahas hasil survey, sarana dan prasarana Posyandu, biaya, dan lainnya. 
 
Pemilihan Kader Posyandu: Memilih kader-kader yang akan mengelola dan menjalankan Posyandu. 
 
Pelatihan Kader Posyandu: Memberikan pelatihan kepada kader untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola Posyandu. 
 
Musyawarah Desa/Kelurahan: Musyawarah yang melibatkan Kader Kesehatan, PKK, RW/RT, BPD, lembaga desa lainnya, organisasi penyandang disabilitas dan relawan. 
 
Koordinasi: Koordinasi antara pemerintah desa/kelurahan, puskesmas, dan masyarakat terkait pembentukan Posyandu. 
 
Pendirian: Pendirian Posyandu ditetapkan dengan keputusan kepala desa/lurah. 
 
Posyandu bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta mencegah masalah kesehatan pada masa pertumbuhan dan perkembangan. Posyandu juga berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan. 

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang